Dalam ibadah shalat,Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakan shalat sunnah rawatib dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh). Berikut beberapa tuntunan shalat sunnah rawatib dan bacaannya :Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan shalat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengarRasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah disurga”.Ummu Habibahberkata: saya tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah.An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728)‘
Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang shalat sunnah rawatib sebelum (qobliyah)shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya”. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)
Ada pun shalat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antarashalat sunnah rawatibdanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim(tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan shalat sunnah rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (shalat)empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sesudahnya,Allah SWT haramkan baginya api neraka”. (HR.Ahmad 6/325,
Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160) Jumlah Shalat Sunnah Rawatib Hadits Ummu Habibah di atas menjelaskan bahwa jumlah shalat sunnah rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan olehAt-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat padashalat sunnah rawatib, maka Allah SWTakan bangunkan baginya rumah di surga,
(yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh”. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)Surat yang Dibaca pada ShalatSunnah Rawatib Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “BahwasanyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampadashalat sunnahsebelumsubuhmembacasurah Al Kaafirun(قل يا أيها الكافرون) dansurah Al Ikhlas(قل هو الله أحد).” (HR. Muslim no. 726)Dan dariSa’id bin Yasar, bahwasannyaIbnu Abbasmengkhabarkan kepadanya: “SesungguhnyaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallampadashalat sunnahsebelumshubuhdirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)DariIbnu Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: Saya sering mendengarRasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallamketika beliau membaca surahpadashalat sunnahsesudahmaghrib:”surah Al Kafirun(قل يا أيها الكافرون) dansurah Al Ikhlas(قل هو الله أحد). (HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih, Ibnu Majah no. 1166)Apakah Shalat Sunnah Rawatib 4 Rakaat Qobliyah Dzuhur Dikerjakan dengan Sekali Salam atau 2 Kali Salam?As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullahberkata: “Shalat Sunnah Rawatibterdapat di dalamnya salam, seseorang yang shalat sunnah rawati bempat rakaat maka dengan dua salam bukan satus alam, karena sesungguhnyaRasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Shalat (sunnah)diwaktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”.(Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)Tempat Mengerjakan Shalat Sunnah RawatibDariIbnu Umar radiyallahu ‘anhumaberkata:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Lakukanlah di rumah-rumah kalian dari shalat-shalat dan jangan jadikan rumah kalian bagai kuburan”. (HR. Bukhari no. 1187, Muslim no. 777)As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullahberkata: “Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakanshalat sunnah rawatibdi rumahnya, meskipun diMakkahdanMadinahsekalipun maka lebih utama dikerjakan di rumah dari pada dimasjid Al-Harammaupunmasjid An-Nabawi; karena saatNabishallallahu a’alihi wasallambersabda sementara beliau berada diMadinah. Ironisnya manusia sekarang lebih mengutamakan melakukanshalat sunnah rawatibdiMasjidil Haram, dan ini termasuk bagian dari kebodohan”. (Syarh Riyadhus Sholihin 3/295)Waktu Mengerjakan Shalat Sunnah RawatibIbnu Qudamahberkata: “Setiapshalat sunnah rawatib qobliyahmaka waktunya dimulai dari masuknya waktushalat fardhuhinggashalat fardhudikerjakan, danshalat sunnah rawatib ba’diyahmaka waktunya dimulai dari selesainyashalat fardhuhingga berakhirnya waktushalat fardhutersebut “. (Al-Mughni 2/544)Pengurutan Ketika Mengqodho’As-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahberkata: “Apabila didalamshalatitu terdapatshalat sunnah rawatib qobliyahdanba’diyah, danshalat sunnah rawatibqobliyahnyaterlewatkan, maka yangdikerjakan lebih dahulu adalahshalat sunnah rawatibba’diyahkemudianshalat sunnah rawatibqobliyah, contoh: Seseorang masuk masjid yang belum mengerjakanshalat sunnah rawatibqobliyah,mendapati imam sedang mengerjakanshalat dzuhur, maka apabilashalat dzuhurtelah selesai, yang pertamakali dikerjakan adalahshalat sunnah rawatibba’diyahdua rakaat, kemudian empat rakaatshalat sunnah rawatibqobliyah”. (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/283)Memutus Shalat Sunnah Rawatib Ketika Shalat Fardhu ditegakkanAs-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahberkata: “Apabilashalattelah ditegakkan dan ada sebagian jama’ah sedang melaksanakanshalat sunnah tahiyatul masjidataushalat sunnahrawatib, maka disyari’atkan baginyauntuk memutus shalatnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakanshalat fardhu, berdasarkan sabdaNabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabilaiqomah shalattelah ditegakkan maka tidak adashalatkecualishalat fardhu.”, akan tetapi seandainyashalattelah ditegakkan dan seseorang sedang berada pada posisi rukuk di rakaat yang kedua, maka tidak ada halangan bagi dia untuk menyelesaikan shalatnya. Karena shalatnya segera berakhir pada saatshalat fardhu baru terlaksana kurang dari satu rakaat”. (Majmu’ Fatawa 11/392 dan 393)Apakah Mengerjakan Shalat Sunnah Rawatib Atau Mendengarkan Nasihat?Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Saudi: “Disyariatkan bagi kaum muslimin jika mendapatkan nasihat (kultum) setelahshalat fardhuhendaknya mendengarkannya, kemudian setelahnya ia mengerjakanshalat sunnah rawatibsepertiba’diyah dzuhur,maghbribdan‘isya” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah LilBuhuts Al-’Alamiyah Wal-Ifta’, 7/234)Tersibukkan Dengan Memuliakan Tamu Dari Meninggalkan Shalat Sunnah RawatibAs-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullahberkata: “Pada dasarnya seseorang terkadang mengerjakan amal yang kurang afdhol (utama) kemudian melakukan yang lebih afdhol (yang semestinya didahulukan) dengan adanya sebab. Maka seandainya seseorang tersibukkan dengan memuliakan tamu di saat adanyashalat sunnah rawatib, maka memuliakan tamu didahulukan daripada mengerjakanshalat sunnah rawatib”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 16/176)FaedahIbmu Qoyyim rahimahullahberkata:“Terdapat kumpulanshalat-shalatdari tuntunanNabi shallallahu ‘alaihiwasallamsehari semalam sebanyak 40 rakaat, yaitu dengan menjaga 17 rakaat darishalat fardhu, 10 rakaat atau 12 rakaat darishalat sunnah rawatib, 11 rakaat atau 13 rakaatshalat malam, maka keseluruhannya adalah 40 rakaat. Adapun tambahanshalatselain yang tersebutkan bukanlahshalat sunnah rawatib,maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus-menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut). Sehingga adakah yang lebih cepat terkabulkannya do’a dan tersegeranya dibukakan pintu bagi orang yang mengetuk sehari semalam sebanyak 40 kali?Allah SWTlah tempat meminta pertolongan”. (Zadul Ma’ad 1/327)
Selasa, 19 Maret 2013
Tata Cara Shalat Sunnah Rawatib Dan Bacaannya
Minggu, 17 Maret 2013
10 permitaan iblis terhadap Allah
Jumat, 08 Maret 2013
Sayyidul istighfar raja istighfar serta faidahnya
“Allaahumma anta rabbii laa ilaa ha’illaa anta khalaqtanii wa ana abduka wa anaa alaa ahdika, wawa’dika mastatha‘tu a uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu ‘ulaka bini’matika alayya wa abuu ‘ubizdanbii faghfirlii fa innahu laa yaghfirudzunuu ba illaa anta.”
Artinya:
“Ya Allah Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang patut disembah hanya Engkau yang menjadikan aku. Aku hambaMu dan aku dalam genggamanMu, aku dalam perjanjian beriman dan berta’at kepadaMu sekedar kesanggupan yang ada padaku. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan yang aku perbuat. Aku mengakui atas nikmat yang Engkau berikan kepadaku dan mengakui atas dosaku, aku mohon keampunanMu, tidaklah ada yang dapat mengampuni dosa seseorang, hanya Engkaulah hai Tuhanku.”
RIWAYAT
Sayyidina Jabir menjelaskan: Rasulullah saw, bersabda: “Pelajarilah dengan baik istighfar utama dan amalkanlah”
Makna sayyid adalah orang yang melebihi kaumnya dalam hal kebaikan dan yang berkedudukan tinggi dikalangan mereka. Nabi Shalallahu ‘alahi wa Sallam menamainya sebagai Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar atau raja istighfar), yang demikian itu karena melebihi seluruh bentuk istighfar dalam hal keutamaan. Dan lebih tinggi dalam hal kedudukan.
KANDUNGAN MAKNA
Ini adalah doa agung yang mencakup banyak makna (taubat, merendahkan diri kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan kembali menghadap kepada-Nya).
At-Tayibi menerangkan: Sayyidul Istighfar mengandung pengertian atas hubungan erat antara seorang hamba dengan Tuhannya dan mengandung pengakuan atas kelalaian dan kelengahan manusia dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan. Padahal manusia telah membuat perjanjian ketika ia masih dalam rahim ibu (dalam alam roh) bahwa ia dalam hidupnya akan senantiasa berta’at dan berbakti kepada Tuhan. Mengakui atas nikmat-nikmat Tuhan, nikmat harta benda, nikmat kelengkapan anggota tubuh dan kesempurnaan panca indera, kesehatan badan, pikiran, kebahagiaan dan sebagainya.
Karena itu manusia senantiasa mohon perlindungan kepada Tuhan, agar nikmat-nikmat tersebut terpelihara dari kemusnahan, karena akibat perbuatan dirinya. Disamping itu manusia mengakui berdosa dan merasa sangat terbatas dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap Tuhan. Timbul kesadaran dari hati nurani yang tulus ikhlas disertai dengan pengharapan mohon keampunan Tuhan setiap pagi dan petang.
FADILAH SAYYIDUL ISTIGHFAR
Rasulullah saw menerangkan: “Siapa membaca istighfar utama diwaktu pagi dengan penuh keyakinan sesuai arti dan tujuan kalimat tersebut, kemudian ia meninggal pada hari itu, ialah ahli surga. Dan siapa yang membaca diwaktu sore dengan cara itu, kemudian ia meninggal pada malam hari, iapun ahli surga.”
Dari Abdullah bin Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar; dan untuk setiap kesempitannya kelapangan; dan Allah memberi-nya rezeki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).
Bagi seorang spiritualis dan pelaku ilmu hikmah, amalan ini merupakan pondasi spiritual yang sangat penting. Oleh karenanya hafalkan dan amalkanlah Sayyidul istighfar ini.
Sabtu, 16 Februari 2013
Allah, i really Need YOU ♥
AL HAJJ:60 " ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِۦ ثُمَّ بُغِىَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌۭ
" ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِۦ ثُمَّ بُغِىَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌۭ | Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. AL HAJJ:60
(QS. AN "إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
"إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ | Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. AN NAHL:115